SEJARAH SINGKAT
PENGANTAR
Pengawalan terhadap Garis Besar Haluan Negara sekiranya menjadi suatu kemutlakan terutama dalam menjamin tatanan kehidupan bangsa. Orde Baru di era Presiden Soeharto sangat intens mengonversikan tatanan nilai tersebut ke dalam kehidupan bermasyarakat. Sampai akhirnya Era reformasi bergulir di periode 1997/1998 yang kemudian diasumsikan sebagai era kebebasan dimana publik menuntut transparansi dalam segala bidang, serta melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh pemerintahan. Namun semangat reformis yang muncul belum menemui cita-cita reformasi yang hakiki sehingga menimbulkan anomali reformasi itu sendiri yang berakibat pada munculnya berbagai problem sosial yang justru mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memang tidak dipungkiri ada dampak positif dari Reformasi yaitu : Pertama, Mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, dan Kedua, tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara (Parpol, Ormas/LSM dan Independent).
Bahwa kehidupan sosial dan politik yang berkembang di tingkat nasional hingga daerah cenderung dinamis, apalagi jika dikaitkan dengan perkembangan otonomi daerah. Atas dinamika sebagaimana dimaksud, pemerintah perlu melakukan beberapa kebijakan terutama dalam mendorong tertibnya kehidupan sosial, politik dan tatanan pemerintaha itu sendiri.
Buntut dari reformasi juga adalah tumbuh dan berkembangnya Ormas/LSM yang berkeinginan untuk mengawasi semua aktivitas pemerintahan. Untuk memberikan kontrol yang jelas serta dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kualitas kualitas organisasi politik, Ormas/LSM dan sejenisnya, Pemerintah harus ambil bagian dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi dinamika sebagaimana dimaksud.
Atas dasar pertimbangan di atas, serta memperhatikan urusan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah yang kemudian diejawantahkan dalam pendelegasian kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik kemudian menjadi perangkat daerah yang defenitif.
Kesbangpol Kota Pangkalpinang
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang dihadapkan pada dinamika yang cukup kompleks terutama di bidang sosial, politik dan kemasyarakatan. Apalagi ditengah heterogenitas masyarakatnya, berbagai tantangan dan persoalan harus diampu Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka menjamin tatanan kehidupan di berbagai bidang dapat berjalan secara baik.
Di awal kehadirannya sebagai Organisasi Perangkat Daerah, urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dibentuk menjadi sebuah Perangkat pada periode 1990-an dengan menyandang status Kantor atau setara Eselon III. Kemudian seiring berjalannya waktu, serta dinamika pemerintahan yang terjadi, perkembangan status urusan Kesatuan Bangsa dan Politik semakin positif. Organisasi ini kemudian diberikan kewenangan dan menjadi perangkat daerah setingkat Eselon II dengan nomenklatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sejak dibentuk hingga saat ini, beberapa kali dilakukan penyesuaian dan perubahan struktur kelembagaannya. Di sisi pejabat yang pernah menjadi pimpinan, beberapa nama pernah duduk dan dipercaya menjadi kepala. Beberapa nama pimpinan yang pernah memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang diantaranya Drs. Akhmad Subekti, M.Si, Rasdian, S.IP, hingga saat ini dijabat oleh Anggo Rudi, SH, MH.