Kesbangpol Giat Jalankan Tupoksi

Di tahun 2022 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang melakukan aksi nya dengan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Read More...